A. Latar Belakang Hadits adalah segala sesuatu yang datang dari Nabi SAW baik berupa perkataan atau perbuatan dan atau persetujuan. Hadits berkedudukan sebagai sumber hukum Islam yang kedua setelah Al-Qur’an. Adanya hadits berfungsi sebagai penjelas ayat-ayat Al-Qur’an. Akan tetapi dari disampaikannya hadits-hadits yang disandarkan pada Rasulullah SAW tidak semua disetujui oleh semua ummat Islam. Terdapat golongan yang mengakui akan ketidakbenaran kehadiran hadits-hadits tersebut. Dengan pemikiran-pemikiran yang membuat kokohnya pendapat yang tidak mempercayai Sunnah tersebut, golongan-golongan yang terlibat pun ikut andil untuk mengingkari segala yang sampai pada mereka. Kalangan ulama ada yang membedakan pengertian sunnah da hadist, dan ada pula yang menyamakannya. Ulama hadist pada umumnya menyamakan pengertian kedua istilah itu. Dalam uraian ini, istilah sunnah disamakan pengertiannya dengan istilah hadist sebagaimana yang dinyatakan oleh ulama hadis ...