BAB I
PENDAHULUAN
الحمد لله الذي منا علينا بنعمة الاسلام ، وجعلنا من خدام سنة نبيه المصطفي عليه الصلاة والسلام، والصلاة والسلام علي صفوته من خلقه وخاتم انبياءه سيدنا ونبينا محمد بن عبد الله وعلي اله وصحبه وسلم.
A.
Latar belakang
Mempelajari ilmu al qur’an
adalah salah satu batu loncatan untuk menjadi seorang mufasir dan untuk
mempelajari ilmunal qur’an perlunperincian sebagai pengantar untuk pemahaman
kita terhadap al qur’an , ilmu al qur’an memiliki banyak sekali cabang-cabang
ilmu yang belum kita ketahui.
Fariasi dari ilmu al qur’an
seringkali membuat kita kebingungan untu mempelajarinya,maka dari itu dalam
pembahasan kali ini kami singgung pembahasan-pembahasan yang terdapat pada
cabang-cabang ulumul qur’an,walaupun bahasan tersebut cukup singkat, namun
dapat dijadikan sebagai batu pijakan untuk belajar ilmu tafsir.
B.
Rumusan masalah
1.
Apa saja
cabang-cabang dari ulumul qur’an
2.
Bagaimana
penjelasan dari setiap cabang ulumul qur’an
3.
Di mana saja letak
cabang ulumul qur’an
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Cabang cabang
ulumul qur’an
Ada banyak sekali cabang cabang
ulumul qur’an yang terdapat pada kitab-kitab ulumul qur’an seperti
asbabunnuzul, ilmu qiro’at,muhkam mutasabihat,nasikh mansukh, amsalul qur’an
dan lain sebagainya.
1.
Asbabunnuzul
Al qur’an diturunkan untuk
memberi petunjuk kepada manusia ke arah tujuan yang terang dan jalannyang lurus
dengan menegakkanasas kehidupan yang disandarkan pada keimanan kepada alloh dan
risalahnya.
Untuk menafsirkan qur’an ilmu
ini diperlukan sekali,sehingga ada pihak yang menghususkan diridalam pembahasan
mengenai bidang itu,diantara tokoh yang terkenal ialah ali bin madini,guru
bukhori,kemudian al wakhidi dalam kitabnya asbabu nuzul kemudian al ja’bari
yang meringkas kitab al wahidi, dan lai sebagainya
Stelah
diselidiki turunnya suatu ayat al qur’an berkisar pada dua hal:
l Bila terjadi sesuatuperistiwa, maka turunlah ayat al
qur’an mengenai peristiwa tersebut.
l Bila rasululloh ditanya tentang suatu hal,maka turunlah
ayat yang menerangkan hukumnya
Secara bahasa asbabun nuzul berasal dari akar kata asbab
dan nuzul ,dalam bahasa arab asbab merupakan jamak dari kata sababun yang
berarti sebab,sedangkan nuzul diartikan sebagai turun, maka asbabunnnuzul adalah
sebab sebab turunnya al qur’an,sedangkan secara istilah asbabunnuzul adalah
peristiwa yang terjadi bersamaan dengan turunnya al qur’an.
2.
Qiraat
Qiraat adalah jamak dari
qira’ah,yang berarty ‘bacaan’, dan dia adalah masdar dari qoro’a. menurut
istilah adalah salah satu madzhab pengucapan al qur’an yang dipilih oleh salah
stu imam qurro’ sebagai suatu madzhab yang berbeda dengan madzhab lainnya.
Qiraat ini ditetapkan
berdasarkan sanad sanadnya sampai kepada rasulalloh, priode qurro’ yang
mengajarkan bacaan al qur’an kepada orang-orang menurut cara merka
masing-masing adalah dengan cara berpedoman kepada masa para sahabat.diantara
sahabat yang terkenal mngajarkan qiro’at ialah ubai,ali,zaid bitsabit,ibnu
masud,abu musa al asyari dan lain-lain.
Imam yang terkenal sebagi ahli
qira’at di seluruh dunia diantara nama namanya ialah abu amr,ibnu amr, al
kisa’i ,hamzah, ibnu katsir ,asim dan nafi’. qiro’at itu bukanlqh tujuh huruf ,
menurut pendapat paling kuat ,meskipun kesamaan bilangan diantara keduanya
mengesankan demikian.
3.
Muhkam mutasabihat
Menurut bahasa muhkam
berasal dari kata kata حكمت الدابة واحكمت yang artinya saya menahan binatang binatang itu dan kata al
hukm berarti memutuskan dua hal ataup perkara. Maka hakim adalah orang yang
mencegah yang dzalim dan memisahlan antara dua pihak yang bersengketa , serta
memisahkan antara yang hak dan yang batil dan antara yang hak dan yang batil.
Muhkam
berarti sesuatu yang dikokohkan . ihkam al kalam berarti mengkokohkan perkataan
dengan memisahkan berita yang benar dari yang salah , dan urusan yang dari yang
lurus dari yang sesat, jadi kalam muhkam adalah perkataan yang seperti itu
sifatnya :
الر، كتاب احكمت اياته ثم فصلت م لدن حكيم خبير.
Qur’an
seluruhnya muhkam’’, maksudnya qur’an itu kata katanya kokoh, fasih dan membedakqn
antara yang hak dengan yang batil inilah yang diartikan atau yang dimaksud
muhkam dalam arti khusus.
Mutasyabihat
secara bahasa berarti tasyabuh , yakni bila salah satu dari dua hal
serupa dengan yang lain.dan
Dan syubkhah ialah keadaan dimana salqh satu dua hql itu
tidak dapat dibedakan dari yang lain karena kemiripan diantara keduanya secara
kongkrit maupun asbstrak.
Mengetahui
perbedaan antara muhakm dan mutasyabihat
terdapat banyak sekali perbedaan.yang terpenting diantaranya sebagai
berikut:
Ø
Muhkam adalah ayaat yang mudah dipahami maksudnya,sedangkan mutasyabih
hanyalah diketahui maksudnya oleh alloh sendiri.
Ø
Muhkam adalah ayat yang mengandung satu wajah, sedangkan mutasyabihat
mengandung bamyak wajah.
Ø
Muhkam adalah ayat yang ayaatnya dapat diketahui secara langsung, tanpa
memerlukan keterangan lain,sedangkan mutasyabihat memperlukan penjelasan dengan
merujuk ayat ayat lain.
Para ulama memberikan contoh ayat
muhkqm dalam al qur’an dengan ayat ayat nasikh ayat tentang halal ,haram’hudud,kewajiban
,janji,dan ancaman. Sedangka untuk mutasyabihat,mereka mencontihkan dengan ayat
ayat asma’alloh dan sift-sifatnya.
4.
Nasikh dan mansuhkh
Naskh
menurut bahasa dipergunakan untuk arti izalah(menghilangkan). misalnya :نسخت الشمس الظل artinya matahari
menghilangkan bayangan-byang , menurut istilah naskh ialah
mengangkat(menghapuskan)hukum syara’ dengan dqlil lain.dengan perkataan
hukum,maka tidak termasuk dalam pengertian naskh menghapus kebolehan yang
bersifat asal dan kata kata dengan khitob syara’mengecualikan pengangkatan
hukum disebabkan mati atau gila,atau penghapusan dengannijma’ qiyas.
Mansukh
adalah ilmu yang di hapus .misalnya, menghapuskan(nasikh) hukum wasiat kepada
kedua orang tua atau kerabat(mansukh),dalam uraian tersebut dapat disimpulkan
bahwadalam naskh diperlukan beberapa syarat:
v
Hukum yang memansukh adalah hukum syara’.
v
dalailmpenghapusan hukum tersebut adalqh khitab syar’i yang datang lebih
dulu dari pada khitob yang hukumnya mansukh.
v
Hukum yang mansukh hukumnya tidak terikat,dengan waktu tertentu.sebab
jika tidak dengan dmikian maka hukum akan berakhir dengan berakhirnya waktu
tersebut,dan yang demikian tidak dinamakan naskh.
5.
Amsalul qur’an
Amsal
adalah bentuk jamak dari masal.kata masal ,misil dan masil adalah sama dengan
syabah ,syibh dan syabih baik lafadz maupun maknanya.dalam sastra masala adalah
suatu ungkapan yang dihikayatkan dan sudah populer dengan maksud menyerupakan
keadaanyang terdapat dalam perkataan itu dengan keadaan sesuatu yang
karnanyaperkataan itu diucapkan.kata masal digunakan pula untuk arti ,keadaan
dan kisah menakjubkan dengan pengertian inilah ditafsirkan kata kata masa.dalam
sejumlah besar ayat.
Ibnu
qoyyim mendefinisikan amsal qur’an dengan menyerupakansesuatu dengan sesuatu
yang laindalam hal hukumnyadan mendekatkan sesuatu yang abstrak dengan yang
indrawi atau mendekatkan salah satu dari dua mahsus dengan yang laindan
menganggap salah satunya itu sebagai yang lain.contoh berupa penggunaan tasybih
sarih.
Macam macam amsal dalam al qur’an
amsal
musarrokhah, ialah yang didalamnya dijelaskan dengan lafadz masal atau sesuatu
yang menunjukan tasybih, amsal seperti itu banyiak ditemukan dalam al qur’an
dan berkut contoh diantaranya:
l
Firman alloh mengenai orang orang munafik
l
Alloh menyebutkan dua macam masalma’i dan nari,dalam surat ar ra’d, bagi
yang hak dan yang batil
Amsal
kaminah
Yang di
dalamnya tidak disebutkan secara jelas lafadz tamsil tetapi menunjukkan makna
yang indah,menarik, dalam kepadatan redaksinya,dan memiliki pengaruh tersendiri
bila dipindahkan dengan hal yang serupa dengannya.contoh:
ü
Firman alloh mengenai sapi betina
ü
Firman alloh tentang nafkah
ü
Firman mengenai infaq
Amsal
mrsalah
Yaitu
kalimat kalimat bebas yang tidak menggunakan lafadz tasybih secara jelas.tapi
kalimat itu berlaku masal,contoh:
ü
Sekarang ini jelaslah kebenaran itu (yusuf 12:51)
ü
Bukankah subuh itu sudah dekat (hud 11:81)
Para ulama berbeda pendapat
tentang ayat-ayat yang mereka namakan amsal mursalah apa atau bagaimana
menggunakan sebagai masal.
BAB III
Kesimpulan
Dari
pembahasan yang telah disebutkan dapat disimpulkan bahwa Ulumul Qur’an adalah
kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an yang mempunyai ruang
lingkup pembahasan yang luas. Pertumbuhan dan perkembangan Ulumul Qur’an
menjelma menjadi beberapa cabang. Jadi Al-Qur’an adalah pedoman hidup bagi
manusia yang disajikan dengan status sastra yang tinggi. Jutab suci ini sangat
berpengaruh terhadap kehidupan manusia semenjak Al-Qur’an diturunkan, terutama
terhadap kehidupan manusia semenjak Al-Qur’an diturunkan, terutama terhadap
ilmu pengetahuan, peradaban serta akhlak manusia.
DAFTAR PUSTAKA
Mudzakir. Studi Ulumul Qur’an. 2002. Pustaka Litera AntarNusae
Komentar
Posting Komentar